COMBUSTIO
A. Definisi
Luka
bakar (burn injury/combustio) adalah kerusakan kulit yang disebabkan kontak
dengan sumber panas seperti api, air panas, bahan kimia, listrik dan radiasi (IDI,
2014).
B. Etiologi
Penyebab luka bakar:
1.
Api
Luka
bakar api dibagi menjadi dua bagian, luka bakar api ledakan dan luka bakar api
bukan ledakan. Api yang menyala merupakan penyebab tersering dari luka bakar,
biasanya berasal dari api rumah, api
unggun, dan pembakaran daun atau sampah. Pada luka bakar
akibat api, jika pakaian pasien ikut terbakar, biasanya luka bakar yang terjadi
adalah dengan ketebalan yang penuh. Luka bakar akibat api ledakan
biasanya melukai kulit yang terlihat(paling sering wajah dan ekstremitas) dan biasanya
mengakibatkan luka bakar ketebalan parsial.
2.
Cairan
Panas
Luka
bakar akibat cairan panas dibagi menjadi tiga, yaitu akibat
cairan kental yang panas, akibat cairan encer yang panas, serta akibat uap
panas dan luka bakar akibat cairan encer yang panas yang dibagi lagi menjadi
dua, yaitu akibat tumpahan cairan panas dan akibat tercelupnya ke dalam cairan
yang panas. Kedalaman dari luka bakar akibat cairan panas tergantung
dari temperatur dari cairan, durasi kontak cairan panas dengan kulit, dan
viskositas cairan (biasanya terjadi kontak yang lebih lama pada cairan yang
lebih kental).
3.
Bahan
Kimia
Luka bakar kimia biasanya terjadi akibat kecelakaan dalam industri tetapi dapat
juga disebabkan oleh produk kimia sehari-hari di rumah. Tingkat keparahan tergantung pada agen penyebab, konsentrasi
dan kuantitas, serta durasi kontak. Luka bakar kimiacenderungdalam karena sifat korosifnya
yang terus bekerja sampai bahan kimia tersebut sepenuhnya ditiadakan.
4.
Listrik
Tingginya tegangan listrik adalah kunci penentu beratnya kondisi penderita.
Tegangan yang rendah hanya menyebabkan
luka bakar kontak kecil yang dalam baik di lokasi keluar maupun di lokasi
masuknya listrik. Cedera tegangan tinggi terjadi pada
tegangan lebih dari 1000V dan jumlah ini menyebabkan banyak jaringan lunak dan jaringan tulang yang nekrosis
serta dapat menyebabkan penderita
harus kehilangan tungkai kakinya.
5.
Radiasi
Luka bakar radiasi
dapat disebabkan oleh sinar matahari langsung tanpa pelindung kulit yang
mengandung SPF.
C. Patofisiologi
Akibat pertama luka bakar
adalah shock karena kaget dan
kesakitan. Pembuluh kapiler akan rusak dan permeabilitasnya akan meningkat dan
sel darah yang ada di dalamnya akan rusak sehingga akan terjadi anemia.
Permeabilitas yang meningkat akan menyebabkan edema dan menimbulkan bula yang
mengandung banyak elektrolit. Hal ini menyebabkan berkurangnya volume cairan
intravaskular. Kerusakan kulit akibat luka bakar menyebabkan kehilangan cairan
akibat penguapan yang berlebihan, masuknya cairan ke bula yang terbentuk pada
luka bakar derajat II dan pengeluaran cairan pada luka bakar derajat III.
Bila luas luka bakar lebih dari 20% maka dapat terjadi shock hipovolemik dengan gejala gelisah,
pucat, dingin, berkeringat, nadi kecil dan cepat, tekanan darah menurun dan
produksi urin berkurang. Pembengkakan terjadi pelan-pelan, maksimal terjadi
setelah 8 jam.
Pada kebakaran pada ruang tertutup atau bila luka bakar terjadi di
wajah, dapat terjadi edema laring dengan gejala sesak napas, takipnea, stridor,
suara serak, dahak warna gelap akibat jelaga. Dapat juga terjadi keracunan gas
CO dengan gejala ringannya adalah lemas, bingung, pusing, mual muntah, gejala
keracunan yang berat dapat terjadi koma.
Setelah 12-24 jam terjadi
perbaikan permeabilitas kapiler dan terjadi mobilisasi dan penyerapan kembali
cairan edema ke dalam pembuluh darah. Hal ini ditandai dengan meningkatnya
diuresis.
Dalam perjalanan penyakit, dapat dibedakan
menjadi tiga fase pada luka bakar, yaitu:
1.
Fase
awal, fase akut, fase syok
Pada fase ini,
masalah utama berkisar pada gangguan yang terjadi pada saluran nafas yaitu
gangguan mekanisme bernafas, hal ini dikarenakan adanya eskar melingkar di dada
atau trauma multipel di rongga toraks; dan gangguan sirkulasi seperti
keseimbangan cairan elektrolit, syok hipovolemia.
2.
Fase
setelah syok berakhir, fase sub akut
Masalah utama pada
fase ini adalah Systemic Inflammatory
Response Syndrome (SIRS) dan
Multi-system Organ Dysfunction Syndrome (MODS) dan sepsis. Hal ini
merupakan dampak dan atau perkembangan masalah yang timbul pada fase pertama
dan masalah yang bermula dari kerusakan jaringan (luka dan sepsis luka)
3.
Fase
lanjut
Fase ini
berlangsung setelah penutupan luka sampai terjadinya maturasi jaringan. Masalah
yang dihadapi adalah penyulit dari luka bakar seperti parut hipertrofik,
kontraktur dan deformitas lain yang terjadi akibat kerapuhan jaringan atau
struktur tertentu akibat proses inflamasi yang hebat dan berlangsung lama
D. Klasifikasi Luka Bakar
1.
Berdasarkan
Kedalaman
a.
Derajat
1 (Superficial Skin Burn)
-
Disebut juga luka bakar superficial
-
Mengenai lapisan luar epidermis, tetapi
tidak sampai mengenai daerah dermis.
-
Sering disebut sebagai epidermal burn
- Adanya tanda-tanda inflamasi KDRT, kulit
tampak kemerahan, sedikit oedem, dan terasa nyeri.
-
Pada hari ke empat akan terjadi deskuamasi
epitel (peeling)
-
Penyembuhannya terjadi secara spontan
dalamwaktu 5 -10 hari
b.
Derajat
2 (Partial-Thickness Skin Burn)
Kerusakan
terjadi pada bagian epidermis dan sebagian dari dermis, berupa bula akibat
terangkatnya lapisan epidermis dan berisi cairan bening.Dasar luka berwarna
merah atau pucat.Sering terletak lebih tinggi diatas kulit normal.Nyeri (+),
PIN prick test (+), dapat sembuh dalam 2-3 minggu. Luka bakar derajat 2 ini
dibagi lagi menjadi 2, yaitu:
1)
Luka
Bakar Derajat 2 Dangkal (Superficial partial thickness)
-
Kerusakan mengenai bagian superficial dari
dermis.
-
Ditandai dengan kulit yang melepuh, berisi
cairan bening, dan disertai rasa nyeri
-
Organ-organ kulit seperti folikel rambut,
kelenjar keringat,kelenjar sebasea masih utuh.
-
Bula mungkin tidak terbentuk beberapa jam
setelah cedera, danluka bakar pada mulanya tampak seperti luka bakar derajat I
dan mungkin terdiagnosa sebagai derajat II superficial setelah 12-24 jam
-
Ketika bula dihilangkan, luka tampak
berwarna merah muda dan basah.
-
Jarang menyebabkan hypertrophic scar.
-
Penyembuhan terjadi secara spontan dalam
waktu 10-14 hari.
2)
Luka
Bakar Derajat 2 Dangkal (Deep partial thickness)
-
Kerusakan mengenai hampir seluruh bagian
dermis
-
Organ-organ kulit seperti folikel-folikel
rambut, kelenjar keringat,kelenjar sebasea sebagian masih utuh.
-
Penyembuhan terjadi lebih lama tergantung
biji epitel yang tersisa.
-
Ditemukan bula tapi permukaan luka
biasanya tampak berwarna merah muda dan putih karena variasi dari vaskularisasi
pembuluh darah( bagian yang putih punya hanya sedikit pembuluh darah dan yang
merah muda mempunyai beberapa aliran darah.
-
Biasanya penyembuhan terjadi lebih dari
satu bulan.
c.
Derajat
3 (Full-Thickness Skin Burn)
-
Kerusakan meliputi seluruh tebal dermis
dermis dan lapisan lebih dalam, tidak dijumpai bula, kulit yang terbakar
berwarna putih dan pucat. Karena kering, letak nya lebih rendah dibandingkan
kulit sekitar.
-
Dermis : kering, pucat, seperti dilapisi
lilin, kadang terlihat pembuluh darah yang mati.
-
Terjadi koagulasi protein pada epidermis
yang dikenal sebagai scar.
-
Tidak dijumpai rasa nyeri dan hilang
sensasi, oleh karena ujung –ujung syaraf sensorik mengalami kerusakan atau
kematian.
-
Penyembuhan terjadi lama karena tidak ada
proses epitelisasi spontan dari dasar luka.
2.
Berdasarkan
Luas Permukaan
Menentukan luas luka bakar dapat
dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah:
a.
Rule
of Nine
Tubuh manusia
dewasa dibagi menurut
bagian anatomis yang
bernilai 9% atau kelipatan dari 9% dari keseluruhan luas
tubuh. Berbeda dengan orang dewasa, kepala bayi dan anak merupakan bagian
terbesar dari luas permukaan tubuh sedangkan ekstremitas bawah merupakan bagian
yang lebih kecil. Presentase
luas permukaan kepala bayi adalah dua kali orang dewasa.Untuk luka
bakar yang distribusinya
tersebar, rumus luas
permukaan telapak tangan (tidak
termasuk jari-jari) penderita
sama dengan 1%
luas permukaan tubuhnya
dapat memperkirakan luas luka bakar.
b.
Perhitungan
Luas Luka Bakar menurut Lund dan Browder
c.
Perhitungan
Luas Luka Bakar dengan Luas Palmar
Pada
keadaan darurat dapat digunakan cara cepat yaitu dengan menggunakan luas
telapak tangan penderita. Prinsipnya yaitu luas telapak tangan = 1% luas tubuh.
3.
Berdasarkan
Berat Luka Bakar
Kriteria berat
ringannya luka bakar dapat dipakai ketentuan berdasarkan American Burn
Association, yaitu sebagai berikut:
a.
Luka
Bakar Ringan
1)
Luka
bakar derajat II < 15%
2)
Luka
bakar derajat II < 10% pada anak-anak
3)
Luka
bakar derajat III < 2%
b.
Luka
Bakar Sedang
1)
Luka
bakar derajat II 15-25% pada orang dewasa
2)
Luka
bakar II 10-25% pada anak-anak
3)
Luka
bakar derajat III < 10%
c.
Luka
Bakar Berat
1)
Luka
bakar derajat II 25% atau lebih pada orang dewasa
2)
Luka
bakar derajat II 20% atau lebih pada anak-anak
3)
Luka
bakar derajat II 10% atau lebih
4)
Luka
bakar mengenai tangan, wajah, telinga, mata, kaki dan genitalia/perinerium
5)
Luka
bakar dengan cedera inhalasi, disertai trauma lain.
E. Penatalaksanaan
1. Pre Hospital
Segeralah hentikan
(stop), jatuhkan (drop), dan gulingkan (roll) korban agar api segera padam.
Bila memiliki karung basah, segera gunakan air atau bahan kain basah untuk
memadamkan apinya. Sedang untuk kasus luka bakar karena bahan kimia atau benda
dingin, segera basuh dan jauhkan bahan kimia atau benda dingin. Matikan sumber
listrik dan bawa orang yang mengalami luka bakar dengan menggunakan selimut
basah pada daerah luka bakar.
Buka
pakaian dan perhiasan yang dikenakan korban, Beri pendinginan dengan merendam
korban dalam air bersih yang bersuhu 20ᵒC selama 15 – 20 menit segera setelah
terjadinya luka bakar.
Kaji kesadaran,
keadaan umum dan tanda vital, luas dan kedalaman luka bakar serta cedera lain
yang menyertai luka bakar. Segera bawa korban ke rumah sakit untuk penanganan
lebih lanjut.
2. Hospital
a.
Resusitasi
A, B, C, D, E, F
Setiap korban luka bakar harus dianggap
sebagai korban trauma, sehingga harus airway, breathing dan circulation harus
dicek terlebih dahulu.
1)
Airway
Apabila
terdapat kecurigaan adanya trauma inhalasi, maka segera pasang Endotracheal
Tube (ET). Tanda-tanda adanya trauma inhalasi antara lain adalah: riwayat
terkurung dalam api, luka bakar pada wajah, bulu hidung yang terbakar, dan
sputum yang hitam. Tindakan yang dilakukan untuk pembebasan airway adalah :
2)
Breathing
Eschar
yang melingkari dada dapat menghambat gerakan dada untuk bernapas, segera
lakukan escharotomi. Periksa juga apakah ada trauma-trauma lain yang dapat
menghambat gerakan pernapasan, misalnya pneumothorax, hematothorax, dan fraktur
costae
3)
Circulation
Luka
bakar menimbulkan kerusakan jaringan sehingga menimbulkan edema. pada luka
bakar yang luas dapat terjadi syok hipovolemik karena kebocoran plasma yang
luas dan perdarahan. Manajemen cairan pada pasien luka bakar, ada 2 cara yang
lazim dapat diberikan yaitu dengan Formula Baxter dan Evans
4)
Disability
Periksa status neurologis dan kecacatan dari
pasien luka bakar
5)
Exposure
Kontrol
paparan dan lingkungan pasien luka bakar terutama luka bakar berat atau major burn. Pakaian yang menempel pada
pasien dibersihkan dan pasien diisolasi dalam keadaan ruangan steril.
6)
Fluid
Resucitation
Luas
luka bakar harus ditentukan dan kemudian dilanjutkan dengan resusitasi cairan.
Tujuan resuscitasi cairan adalah untuk mempertahankan perfusi organ vital serta
menghindari komplikasi terapi yang tidak adekuat atau berlebihan.
a)
Resusitasi
Cairan
i. Cara Evans
Hari I :
a. luas luka (%) x BB à NaCl/24jam
b. luas luka (%) x BB à plasma/24jam
c.
2000cc dextrosa 5%/24jam
à 8 jam I : ½ (1+2+3)
à 16 jam II : ½ (1+2+3)
Hari II :
à ½ jumlah cairan hari I
(dibagi 24 jam )
ii. Cara Baxter
Hari
Pertama:
Dewasa
: Ringer Laktat 4 cc x berat badan x % luas bakar per 24 jam
Anak
: Ringer Laktat : Dextran = 17 : 3
2
cc x berat badan x % luas luka ditambah kebutuhan faal.
Kebutuhan
faal:
<
1 Tahun : berat badan x 100 cc
1-3
Tahun : berat badan x 75 cc
3-5
Tahun : berat badan x 50 cc
½
jumlah cairan diberikan dalam 8 jam pertama.
½
diberikan 16 jam berikutnya.
Hari
kedua
Dewasa
: ½ hari I; Anak: diberi sesuai kebutuhan faali
b) Resusitasi nutrisi
Pada pasien luka bakar, pemberian nutrisi
secara enteral sebaiknya dilakukan sejak dini dan pasien tidak perlu
dipuasakan. Bila pasien tidak sadar, maka pemberian nutrisi dapat melalui naso-gastric
tube (NGT). Nutrisi yang diberikan sebaiknya mengandung 10-15% protein,
50-60% karbohidrat dan 25-30% lemak.
c)
Pemasangan kateter urine
Pemasangan kateter
harus dilakukan untuk mengukur produksi urine setiap jam. Output urine
merupakan indikator yang reliable untuk menentukan keadekuatan dari resusitasi
cairan
b.
Perawatan
Luka
-
Derajat 1
Tidak ada pengobatan yang
spesifik
-
Derajat 2
§ Dibersihkan dengan 0,9% NaCl (500cc) + Savlon (5cc)
§ Sofratul
§ Kasa steril minimal 20 lembar diganti 2 minggu sekali
-
Derajat 3
§ Dibersihkan dengan 0,9% NaCl (500cc) + Savlon (5cc)
§ Debridement setiap hari
§ Dermazin, Burnazin àSSD (Silver Sulfadiazine) setiap hari
§ Bila perlu lakukan Escharotomy + Skin grafting
F.
Indikasi
Rawat Inap
- Luka bakar derajat 2 dan 3 dengan:
a.
10% BSA pada
pasien umur <10 tahun dan >50 tahun
b.
20% BSA pada
pasien umur 10-50 tahun
- Luka bakar derajat 3 >5% dalam setiap kelompok usia
- Luka bakar listrik, kimia, trauma inhalasi
- Luka bakar yang melibatkan wajah, tangan, kaki, genital, perineum, atau sendi utama
- Luka bakar seiring dengan cedera atau penyakit lain yang sudah ada seperti kehamilan, imunosupresi, gangguan jantung, fraktur, trauma kepala atau kecelakaan.
G. Prognosis
Prognosis luka
bakar derajat 1 umumnya bonam, namun derajat 2 dapat dubia ad bonam.
DAFTAR
PUSTAKA
Conolly,
S. 2011. Clinical Practice Guidelines:
Burn Patient Management ACI Statewide Burn Injury Service. Chatswood:
Agency for Clinical Innovation.
Ikatan Dokter Indonesia.
2014. Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Primer Edisi Revisi Tahun 2014. Jakarta.
Moenadjat, Y. 2003. Luka Bakar. Edisi 2. Jakarta: Balai
Penerbit FKUI.
Tanto, C. 2014. Kapita Selekta Kedokteran
Edisi ke-4. Jakarta: Media Aesculapius.
Thorne CH. 2007. Thermal, Chemical, and
Electrical Injuries. In: Grabb &
Smith’s Plastic Surgery. Ed 6th.
Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.
No comments:
Post a Comment