Monday, December 10, 2018

Bioethical Aspect of The Development of Medical Science and Technology and Research

Pengertian Bio-Etika (ETIKA BIOMEDIS)
Bio-Etika yaitu “Suatu studi interdisipliner masalah yang timbul sebagai dampak penerapan perkembangan IPTEK-Dok & Biologi pada sistem nilai, psiko-sosial-kultural, politik, hukum dan agama di masyarakat luas”.
Pemicu Bio-Etik
1. Perkembangan IPTEK-Dok & Biologi
2. Perkembangan Hak-Hak Azasi manusia (HAM) :
1 Liberalisme
1 Otonomi
1 Emansipasi
1 Anti kemapanan (Establishment) dan Otoritas ( Authority)
Materi Perkembangan IPTEK- Dok & Biologi
~1~ Kontrasepsi (Pengendalian Populasi)
Jenis:
1 Alamiah (siklus mens., interuptus & abstinensia)
1 Obat-obatan (pil, susuk)
1 Kondoma, pessarium
1 Sterilisasi (vasektomi & tubektomi)
1 IUD (Intra Uterine Device)
Dampak Positif:
1 Pengendalian angka kelahiran
1 Pengendalian angka abortus provokatus
Dampak Negatif:

1 Free sex (pergaulan bebas)
1 Nilai keperawanan
1 Komplikasi
1 STD ( Sexually transmitted diseases )

~2~ Abortus
Jenis:
1 Spontan (keguguran)
1 Provokatus (pengguguran)
Indikasi ibu; indikasi anak; indikasi sosial ekonomi
Pemicu:
Perkembangan teknologi kedokteran (Fetoskopi, USG, amniosintesis)
Aspek Hukum :

ó Legalisasi
1 Dapat dikontrol/awasi
1 Hormati hak asasi wanita
1 Belum merupakan insan (kehamilan kurang dari tiga bulan)
ó Ilegal
1 Melanggar sumpah dokter
1 Hak asasi janin
1 Pembunuhan

~3~ Prokreasi (Fertilitas in Vitro)
Jenis:

ó Seksual
1 Alami
1 Inseminasi
1 Fertilitas in Vitro
ó Aseksual
1 Kloning
Dampak Positif:
1 Menolong pasangan infertile
Dampak Negatif:
1 Bank sperma & sel telur
1 Pelanggaran etik (pemusnahan embrio)
1 Sewa rahim
1 Produksi manusia & janin

~4~ Transplantasi Organ Tubuh
Jenis:

1 Autograft
1 Isograft
1 Homograft (allograft)
1 Heterograft (xenograft)

Dampak:

Positif
1 Perpanjangan hidup
Negatif
1 Jual beli (bisnis) organ tubuh
1 Perubahan kriteria mati
1 Ternak janin (organ anak cacat)

~5~ Electronic Life Support Device
Jenis:

1 Hemodialisis
1 Pacu Jantung
1 Respirator
1 ICU-ICCU

Dampak Positif:
1 Perpanjangan hidup
Dampak Negatif:

1 Euthanasia
1 Penundaan Kematian, perpanjangan hidup yang tidak berkualitas penundaan kematian)
1 Pertolongan yang mubazir (Futile)
1 Biaya tinggi (High cost)
1 Kriteria mati

~6~ Rekayasa Genetic
Dampak Positif:

1 Pemetaan gen
1 Terapi gen
1 Bibit unggul (Tumbuh-tumbuhan dan binatang)

Dampak Negatif:

1 Penciptaan manusia super
1 Dapat disalahgunakan untuk tindakan yang dapat bertentangan dengan moralitas
1 Melanggar hak prerogatif Tuhan (Contoh : Teori Einsten tentang tenaga atom)

GENA (Gen):
1 Molekul terkecil yang membawa ciri khas sesuatu individu (materi informasi genetik)
1 Terdiri atas untaian DNA (Deoksiribo Nukleatik Acid)
1 Jumlah 30.000 – 50.000 gen (3 milyar untaian DNA (A, C, G dan T)
1 Dana 3 milyar dolar atau 30 trilyun rupiah
Manipulasi Gen:
1 Human Genome Project: National Genome Research Institute, jati diri manusia
1 Pemetaan gen (1 Oktober 1989) identifikasi 100.000 gen dalam waktu 15 tahun (telah selesai tahun 2003)
1 Identifikasi fungsi seluruh gen: 50 tahun
1 Dampak keberhasilan proyek tersebut adalah dapat merakit manusia
1 Tahun 1970 ditemukan enzim yang dapat memotong dan menyambung untaian DNA (Enzim Retriksi Endonuklease dan Enzim Ligase)
Pengertian Sel Induk ( Stem cell , sel Omnopotent):
1 Nama lain: (Sel bibit, sel tandan, sel batang, sel tunas, sel pluripotent)
1 Potensi: Sanggup berkembang menjadi berbagai jenis sel penyusun tubuh manusia (lebih dari 200 jenis sel)
1 Sumber: Sel embrionik (hasil konsepsi sperma dan ovum) dan sunsum tulang belakang, gigi susu anak dan arah tali pusat bayi)
1 Penggunaan: Sel induk dikembangkan dalam cawan petri sampai 5–14 hari selanjutnya biakan sel tersebut disuntikkan pada organ yang rusak atau sakit. Sel induk akan tumbuh sesuai dengan jaringan yang rusak untuk menggantikan alternatif transplantasi organ)
Pengembangan Hambatan

1 Masalah Etika
Berkembang ke arah kloning
1 Agama
Riset pengembangan sel induk
1 Katolik Tidak Setuju
Kehidupan dimulai sejak saat pembuahan
1 Islam
Kehidupan dimulai sejak ditiupkan ruh pada kehamilan 120 hari (sebelum empat bulan baru pembentukan fisik/ jasad saja)

(1) ABORTUS
Isu Polemik:
1 Hak Asasi Ibu
1 Hak Hidup Janin
1 Saat tejadinya kehidupan insani (ruh, persona, individu)
1 Konsep moralitas (pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan oleh gama dan hukum): deontologi & teleontologi
Legalisasi Abortus Provokatus:
ó Pro’s
1 Liberalis
1 Moralitas
8 Hamil perkosaan (stres berkelanjutan- gangguan mental – fisik – sosial & kebencian terhadap anak setelah lahir)
8 Ibu psikosis (gila)
1 Frek. morbiditas dan mortalitas abortus berkurang
ó Con’s
1 Hak hidup janin
1 Pembunuhan tanpa alasan sah agama, hukum
1 Langgar sumpah & etika
1 Resiko hamil – lahir lebih sedikit daripada abortus prov.
1 Konsekuensi kenikmatan seksual yang dilakukan
1 Supaya berhati-hati dan tdk terulang lagi
1 Legalisasi abortus prov. sama dengan legalisasi judi dan prostitusi
Strategi:
Yang perlu dibuat bukan Undang-undang legal/ilegal tetapi tatalaksana abortus provokatus, karena jelas abortus provokatus indikasi ibu (ancam jiwa ibu) telah disetujui ( pemerintah dan agama).
1 Deskripsi tentang kondisi kesehatan ibu (ancaman jiwa, stress berat, psikosis, berbagai teknik kontrasepsi telah dicoba tetap hamil & lainnya)
1 Deskripsi tentang: Perkosaan è surat polisi atau keputusan pengadilan
Kriteria tentang:
1 Perkosaan: keterangan polisi, keputusan pengadilan
1 Psikosis: Keterangan dokter jiwa
1 Kegagalan terus KB dari dokter spesialis kandungan
Pelaksanaan:
1 Di rumah sakit yang memenuhi syarat
1 Oleh dokter spesialis kandungan
1 Didahului dengan proses konseling (psikolog, ulama/ rohaniawan)
1 Konseling pasca abortus prov. beserta suami, dan keluarga
(2) KONSEPSI IN VITRO (KIV)
Pengertian :
Sperma dan sel telur ditemukan di luar tubuh setelah terjadi konsepsi (tumbuh) dimasukkan dalam rahim.
Objek:
1 Pasangan invertil (mandul)
1 Tuba uterina tersumbat (pihak wanita)
Upaya Atasi Invertilitas :
1. Inseminasi buatan Sperma disemprotkan ke rahim
2. Gamet intra fallopian transfer (Gift): Hampir sama KIV, hanya konsepsi diharapkan terjadi di saluran telur
3. Konsepsi in vitro (bayi tabung) : Keberhasilan 20% PC Steptoe & RG Edwards (1970) Penemu, bayi tabung lahir pertama : 1977 Louis Brown embrio yang ditumbuhkan sedikitnya 10, yang dimasukkan rahim 2–4 embrio
(3) RAHIM PINJAMAN
1 Isteri menderita penyakit, dilarang hamil
1 Rahim isteri telah diangkat (histerktomi)
1 Wanita ingin punya anak tetapi tidak mau hamil (jaga kecantikan, tak mau repot)
Masalah:
Dikomersialisasikan:
1 HUKUM è Secara hukum anak sah dari yang mengandung
1 UU perkawinan è tak persoalkan asal benih, dilahirkan dari perkawinan yang sah
1 Analisis DNA è(Biologis), anak tersebut milik yang punya sperma dan sel telur
1 Warga negara è bila yang punya rahim sewaan lain warga negaranya dengan orang tua biologis.
RESUME
ó NEGATIF
1 Otonomi
8 Dokter: Alami Erosi
Loyalitas Ganda (Profesi & Atasan)
1 Biaya
Tinggi, hanya terjangkau lapisan elit (keadilan)
ORANG MISKIN, DILARANG SAKIT
1 Pelayanan Kesehatan
8 Paternalistik è Konsumeristik
8 Pasien subyek è Obyek
8 Holistik è Fragmentatif (spesialisasi) (demoralisasi)
8 Non Profit è Profit (komersialisasi ~ komoditi)
8 Seni è Mekanistik & Materialistik
1 Masyarakat (Multi Disiplin)
8 Psiko-Sosial-Budaya (Kontrasepsi-Aborsi-Bayi Tabung)
8 Agama (Bank Sperma, Sel Telur, Rahim Sewaan, Kloning)
8 Hukum (Hak Waris, Jual Beli Organ, Kriteria Mati, Eutanasia, Abortus)
8 Etika : kumpulan dari ketiga opsi di atas
ó POSITIF
1 Pemeriksaan diagnostik lebih dini dan akurat
1 Terapi, rehabilitasi lebih canggih
1 Perpanjang usia harapan hidup
1 Menunjang program kesehatan (transplantasi sel induk, terapi genetik dll)

No comments:

Post a Comment